Koordinasi Pusat-Daerah Dinilai Lemah, Program 1 Juta Guru PPPK Diprediksi Meleset Lagi

Read Time:1 Minute, 54 Second

REPUBLIKA.CO. Salah satu penyebab utama tidak tercapainya target tersebut diyakini adalah lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Masalah utama penyelesaian pengangkatan satu lakh guru honorer di PPPK selalu berulang setiap tahunnya. Menariknya, belum ada kemajuan penyelesaian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024). .

Ia mengatakan, pemerintah kabupaten belum memenuhi kuota pemerintah pusat sebanyak 419.146 guru honorer hingga batas waktu 31 Januari 2024. Oleh karena itu, situasi ini jelas meleset dari target penyelesaian pengangkatan Guru Honorer ke PPPK pada tahun 2024.

Tuhan menyebutkan beberapa persoalan mulia dalam penyelesaian Skema Pengangkatan Sejuta Guru Honorer PPPK. Hal tersebut antara lain kesenjangan jumlah badan yang diusulkan pemerintah daerah dengan peraturan pemerintah pusat, kekhawatiran pemerintah daerah terhadap beban gaji guru honorer yang diangkat PPPK, dan permasalahan alokasi atau rekrutmen guru honorer yang diangkat PPPK.

“Situasi ini perlu ada terobosan. Kami ingin ada langkah khusus dari pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan guru honorer di bawah Presiden Jokowi,” ujarnya.

Tuhan mengatakan, salah satu kendala serius dalam penyelesaian pengangkatan guru honorer adalah kekhawatiran Pemerintah Daerah (PEMDA) terhadap beban anggaran. Ada indikasi Dana Alokasi Khusus (DAU) yang dialokasikan kepada guru PPPK dalam APBD oleh Pemerintah Pusat belum ditambah.

“Pemda pasti bingung karena gaji guru PPPK sudah ditentukan sebelumnya (sudah ditetapkan) oleh DAU. Jika tidak setuju, maka gaji tidak akan diberikan kepada guru baru.

Persoalan anggaran yang mengikuti Tuhan ini berdampak pada persoalan tenurial Guru Honorer yang telah lulus kualifikasi (B1) pada ujian PPPK. Mereka belum menerima formulir tawaran pekerjaan dari pemerintah daerah mana pun, sehingga mereka telah beradaptasi selama dua tahun terakhir.

“Yah, masalah penempatannya sedikit berbeda. Agaknya, mereka akan mendapat DAU setelah lolos tahap ujian. Artinya, Pemkab tidak kesulitan menempatkan guru PPPK di sekolah yang membutuhkannya. Ia menambahkan, “Pemerintah harus mengarahkan pemerintah daerah untuk menggunakan gaji PPPK untuk keperluan lain.

Politisi PKB ini menilai, hal itu harus menjadi titik balik penyelesaian persoalan pengangkatan guru terhormat sebagai PPPK. Menurutnya, Kemendikbud bisa lebih efektif karena programnya melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L).

“Kami berharap program ini menjadi warisan Menteri Nadeem Maharim untuk mengangkat satu juta guru honorer. Oleh karena itu, sudah sepantasnya beliau lebih proaktif mengambil langkah-langkah baru agar segala persoalan terkait rekrutmen dan penempatan guru PPPK tahun ini terselesaikan, kata Dewa.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Curhat Sara Fajira, Ungkap Pengalaman Tak Terlupakan Syuting Film Sinden Gaib
Next post