Kemenag Buka Program Beasiswa Indonesia Bangkit untuk Lulusan Pesantren

Read Time:2 Minute, 19 Second

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Beasiswa Bangkit Indonesia (BIB) yang diperuntukkan bagi kelompok pesantren, mulai dari pelajar, pengasuh hingga guru.

Demikian penjelasan Dirjen Pendidikan Islam kepada M Ali Ramdhani dalam pertemuannya dengan media pada acara ‘Obrolan Pendidikan Islam’ pada Selasa, 5 November 2023 di Gedung Pendidikan Islam.

Dijelaskannya, program beasiswa Indonesia Bangkit merupakan kerja sama Kementerian Agama dengan LPDP Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut ia menambahkan, program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) bertujuan untuk mengembangkan karir masyarakat Indonesia khususnya di lingkungan pesantren, baik di kampus dalam negeri maupun di luar negeri.

Selain itu, beasiswa ini tidak memiliki kuota khusus untuk menerimanya. Oleh karena itu, Kementerian Agama telah menyiapkan uang tahun lalu untuk para penerima beasiswa. Pasalnya, setiap masyarakat berhak memperoleh layanan pendidikan terbaik.

“Program Persiapan Beasiswa ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan para pelajar, pengelola dan pemimpin salafiyah Islam internasional,” jelas staf khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo.

M Ali Ramdhani menjelaskan, Kementerian Agama telah menjalin kerja sama dengan beberapa kampus ternama di Indonesia untuk pemberian beasiswa bagi santri lulusan pesantren, antara lain Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (UNAIR) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). . ), namun program studinya ditentukan oleh kampus masing-masing.

Sebagai tambahan informasi, beasiswa Indonesia Bangkit selanjutnya akan dibuka pada tahun depan, kurang lebih pada bulan Februari-Maret 2024.

Berikut persyaratan umum Program Beasiswa Bangkit Indonesia:

1. Pengasuh, pendidik dan tenaga kependidikan mendapat prioritas pada Pendidikan Formal Dini, Satuan Pendidikan Mujadi, Ma’had Aly, serta Pendidikan Setara milik Sekolah Islam Online Salafiyah.

2. Santri yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) 3. Santri Pondok Pesantren yang terdaftar di Kemenag, buktikan tidak ada Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSP) dan aktif pemutakhiran data EMIS di Direktorat Jenderal disana . dalam Pendidikan Islam.

4. Santri yang aktif di Pondok Pesantren Salafiyah, yaitu santri yang telah dipromosikan menjadi Pondok Pesantren Salafiyah minimal 3 (tiga) tahun terakhir. 5. Santri yang aktif di Pondok Pesantren Salafiyah, yaitu santri yang telah dipromosikan menjadi Pondok Pesantren Salafiyah minimal 3 (tiga) tahun terakhir.

6. Pengasuh, tenaga pengajar dan tenaga kependidikan yang aktif di Pondok Pesantren Salafiyah minimal 2 tahun. 7. Mempunyai akhlak terpuji dan layak ikut serta dalam pemilihan program.

8. Mendapatkan izin dari pimpinan pondok pesantren yang dibuktikan dengan surat izin/surat pengantar dari pimpinan pondok pesantren asal. 9. Mendapatkan rekomendasi dari tokoh/pemimpin/ulama/kyai/pimpinan pesantren asal.

10. Memiliki wawasan dan komitmen menerapkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. 11. Memiliki wawasan dan komitmen menerapkan nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme dan integritas.

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini. Kementerian Agama mengklaim sebanyak 75.572 visa reguler jemaah haji Indonesia telah diterbitkan untuk menunaikan ibadah haji. Saat ini, data jemaah haji Indonesia yang masuk sebanyak 216.692 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 207.527 data jemaah telah terverifikasi untuk permohonan penerbitan visa. petdir.us.co.id 24 April 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Aksi Vandalisme di Butik Fesyen Milik Angelina Jolie Picu Kemarahan para Pendukung Legenda Graffiti
Next post IHSG Akhir Pekan Dibuka Tergelincir ke 7.131 Saat 214 Saham Berjatuhan